Tahirin Jayadi Jadi Narasumber Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu Daring
|
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, S.Sos, menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu yang diselenggarakan secara daring.
Kegiatan tersebut menghadirkan lima narasumber yang terdiri dari tiga narasumber internal Bawaslu serta dua narasumber eksternal yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan peran aktif peserta partisipatif dalam pengawasan tahapan pemilu.
Dalam pemaparannya, Tahirin Jayadi menekankan pentingnya peran peserta partisipatif sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Peserta partisipatif memiliki peran strategis dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Pengawasan yang dilakukan secara aktif dan bertanggung jawab akan membantu mencegah terjadinya pelanggaran serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Tahirin Jayadi.
Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu, masyarakat, akademisi, dan praktisi menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, diharapkan peserta partisipatif mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap dapat melahirkan pengawas partisipatif yang kritis, berdaya, dan memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap proses pemilu.