Lompat ke isi utama

Berita

Puadi, "Mari Kita Bangun Chemistry dengan Jaksa dan Polisi"

Jakarta, 13 Juli 2022. Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan rapat kerja teknis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang I di Tanggerang Banten. Rakernis ini dihadiri oleh Seluruh Kordiv.Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu  Kabupaten/Kota se-Indonesia, dimana Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang mengikuti Rakernis tersebut adalah Tugiran selaku Kordiv. Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara

Pada kesempatan ini Anggota Bawaslu RI Puadi berharap jajaran Bawaslu daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota) dapat memetakan potensi pelangggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Untuk itu, kata dia, perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menangani dugaan pelanggaran salah satunya dengan pelatihan investigasi yang akan dilakukan bersama kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebentar lagi akan masuk tahapan pendaftaran peserta pemilu, dan memungkinkan adanya potensi dugaan pelanggaran," katanya saat membuka Rapat Kerja Teknis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih, Gelombang I di Tangerang, Selasa (12/7/2022).

Terhadap Temuan pelanggaran Pemilu, Puadi berharap Bawaslu Kabupaten Kota tidak melakukan tindakan yang ceroboh dan jangan berhenti di tengah jalan kalau syarat formil dan materilnya sudah terpenuhi.

“Terhadap informasi pelanggaran yg pintu masuknya dari temuan, jangan sekali2 di hentikan di tengah jalan kalau secara formil materil sdh terpenuhi. Makanya jangan ceroboh  hasil pengawasan yg di jadikan temuan, pelajari, diskusikan, investigasi agar ketika menjadi Temuan betul2 bisa Register. Tidak ada kerja One Man Show...jalan sendiri2.”

Dalam waktu dekat Bawaslu RI akan melakukan pelatihan Mediasi dan Investigasi, agar semua kebijakan yang di ambil oleh Bawaslu KK betul2 dapat di pertanggungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah melakukan dengan Jaksa Agung, dan beliau setuju untuk menempatkan Jaksa di Gakkumdu yg ketika lagi menangani pelanggaran tidak akan di mutasi. Termasuk juga penempatan anggota Gakkumdu dari Polri. Mari kita bangun chemistri yang kuat dengan Polri dan Kejaksan” Tutup Puadi.

Foto Bersama Bawaslu Kab/Kot Se-Provinsi Bengkulu Forum Diskusi