Pimpinan Bawaslu Bengkulu Utara Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Kelembagaan ke Bawaslu RI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara bersama Koordinator Sekretariat sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program kelembagaan.
Penyerahan laporan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto, Anggota Bawaslu Tahirin Jayadi dan Andi Wibowo, serta Koordinator Sekretariat Dodi Suhadirman. Laporan yang disampaikan memuat rangkaian pelaksanaan kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Laporan ini menjadi wujud pertanggungjawaban kami atas pelaksanaan kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan yang telah dilaksanakan, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja kelembagaan ke depan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tahirin Jayadi menambahkan bahwa kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas organisasi. Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Dodi Suhadirman menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban disusun secara sistematis dan lengkap, mencakup aspek administrasi, keuangan, serta dokumentasi kegiatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui penyerahan laporan pertanggungjawaban ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta memperkuat sinergi dengan Bawaslu RI dalam rangka mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan akuntabel.