Lompat ke isi utama

Berita

"Pembahasan SOP Kelembagaan"

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Titin Sumarni, SH dan Tri Suyanto, SE Selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara beserta staf  mengikuti  "Pembahasan SOP Kelembagaan dan Kerjasama Di Lingkungan Bawaslu” yang di gelar oleh Bawaslu RI Melalui via Zoom. Rabu, 28 April 2021.

Dalam hal ini, Bawaslu membahas 2 draft,  yakni rancangan pedoman kerjasama  kelembagaan Bawaslu yang terdiri dari 6 Bab dan SOP (Standard Operating Prosedure) Kerjasama antar lembaga.

Pembahasan rancangan pedoman kerjasama kelembagaan bawaslu membahas tentang kegiatan kerjasama antara bawaslu dengan pihak mitra baik yang berada di luar negeri maupun di dalam negeri yang dituangkan dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding)  dan PKS (Perjanjian Kerja Sama).

Kemudian untuk SOP kelembagaan antar lembaga mengatur dan membahas tentang ruang lingkup SOP yang akan dijalankan, seperti melihat mulai dari proses pengajuan kerjasama antar instansi sampai dengan pelaksanaan teknis kerja sama itu sendiri.

Dengan adanya kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap, dapat memberikan pedoman pelaksanaan kegiatan kerjasama antar lembaga dalam menunjang tugas pokok dan fungsi lembaga bawaslu. Dan sebagai standar mutu untuk menjamin antar lembaga sehingga lebih trasparan serta mitra kerjasama lebih mudah mengetahui proses kerjasama.

Penulis/Fotografer: Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

#pembahasansopkelembagaan

#bawaslubklutara

#humasbawaslubklutara