Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kawal Proses Ujian Tertulis Seleksi Calon Anggota PPS di SMK N 2 Bengkulu Utara

sfsafsfaf

Bengkulu Utara - Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar ujian tertulis sebagai bagian dari seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini diselenggarakan di SMK Negeri 2 Bengkulu Utara dengan tujuan untuk memilih calon-calon terbaik yang akan bertugas dalam proses pemungutan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara turut serta dalam pengawasan melekat pada proses seleksi ujian tertulis untuk calon anggota PPS ini. Mereka memastikan bahwa setiap tahapan seleksi berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Para peserta ujian tertulis, yang merupakan calon anggota PPS, diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan pengetahuan mereka terkait tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dalam pemungutan suara. Materi ujian meliputi pemahaman tentang prosedur pemilihan umum, tata cara pemungutan suara, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Tahirin Jayadi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bengkulu Utara, menyatakan pentingnya pengawasan dalam proses seleksi ini. "Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap calon anggota PPS memiliki kualifikasi yang sesuai dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Selain mengawasi jalannya ujian tertulis, Bawaslu juga memberikan arahan kepada peserta dan panitia seleksi terkait prinsip-prinsip integritas dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan seleksi.

Proses seleksi calon anggota PPS ini merupakan bagian dari persiapan yang matang dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dengan melibatkan Bawaslu dalam pengawasan, diharapkan integritas dan kualitas anggota PPS yang terpilih dapat meningkatkan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Bengkulu Utara.