Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Gelar Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu Secara Daring

dsds

Bawaslu Bengkulu Utara Gelar Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu Secara Daring

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu Republik Indonesia yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, serta peran peserta partisipatif dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu secara aktif, mandiri, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong keterlibatan masyarakat secara langsung dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu.

Dalam pelaksanaannya, peserta dibekali pemahaman terkait peran pengawasan partisipatif, prinsip-prinsip dasar pengawasan pemilu, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Materi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan bahwa pengawasan partisipatif memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu secara menyeluruh. Keterlibatan masyarakat tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi merupakan mitra penting Bawaslu dalam memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu ini, diharapkan dapat lahir pengawas partisipatif yang kritis, berdaya, dan berintegritas, serta mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.