Lompat ke isi utama

Berita

Verifikasi Administrasi Syarat Bakal Calon, Bawaslu Laksanakan Pengawasan Melekat

Pasca berakhirnya tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada Minggu 14/5 yang lalu, terhitung tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 sebagaimana tahapan dan jadwal yang ada maka dilanjutkan dengan verifikasi administrasi syarat bakal calon.

Verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan terhadap dokumen persyaratan bakal calon yang status pengajuan nya dinyatakan di terima. Verifikasi administrasi dilakukan meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.

Dalam rangka memastikan penyelenggaraan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara berjalan sesuai dengan jadwal dan dilakukan sebagaiman peraturan perundangan yang ada, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pengawasan melekat terkait pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut dengan membentuk tim fasilitasi pengawasan yang di tugaskan melakukan pengawasan di kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebagaimana pantauan humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara pada hari kamis 25/5 sedikit berbeda, hal ini dikarenakan mendapatkan pendampingan langsung dari anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah.

Ketika dibincangi, Dodi menjelaskan terkait pengawasan verifikasi administrasi ini terdapat dua fokus pengawasan yaitu ketepatan waktu verifikasi administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan maupun peraturan teknis yang ada oleh teman teman KPU Kabupaten Bengkulu Utara,ujarnya singkat.

……………………………….

Twiter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu kabupaten Bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id

#AyoAwasiBersama

#BawasluBerkolaborasi

#SahabatBawaslu

#HumasBawasluKabupatenBengkuluUtara