Lompat ke isi utama

Berita

Verfak Dukungan Minimal Bakal Calon DPD dimulai, Bawaslu dan Jajaran Lakukan Pengawasan Melekat

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Pengawasan melekat pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara yang dimulai hari ini, Selasa, (7/2/2023) hingga 26 Februari 2023 mendatang.

Jumlah sampel dukungan Bakal Calon DPD Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara yang dilakukan verifikasi faktual berjumlah 1.500 sampel yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara dari 12 bakal calon.

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni (saat dibincangi disela kegiatan) mengatakan bahwa "sangat penting dilakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan proses verifikasi faktual dilakukan sesuai dengan prosedur dan jajaran kami alhamdulillah sudah terbentuk hingga di kelurahan/desa. Jadi kami telah memberikan mandat untuk pelaksanaan verifikasi faktual diawasi langsung oleh Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru dilantik dan juga dibantu oleh Panwaslu Kecamatan” tuturnya.

Pelaksanaan Verifikasi Faktual sebagaimana dijadwalkan oleh KPU Bengkulu Utara hari ini dimana Tim petugas verifikasi dari KPU terbagi dalam 5 tim yang akan melaksanakan verifikasi faktual di kecamatan Batik Nau, Air Padang dan Arga Makmur. Raput

Penulis/editor : Rati P/ Humas Bawaslu Bengkulu Utara