Lompat ke isi utama

Berita

Tri Suyanto, SE Ikut Serta dalam Penyusunan Mekanisme Evaluasi Pengawas Adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024 di Provinsi Bengkulu

eggwg

Bengkulu, [17 Maret 2024] - Tri Suyanto, SE, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, turut serta dalam kegiatan penyusunan mekanisme evaluasi pengawas adhoc untuk pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengawasan pemilihan kepala daerah berjalan efektif dan berkualitas.

Dalam acara tersebut, Tri Suyanto, SE bersama dengan para pemangku kepentingan terkait dan perwakilan dari Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota, berdiskusi untuk merumuskan mekanisme evaluasi yang komprehensif dan akurat terhadap pengawas adhoc. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai kinerja dan kontribusi pengawas adhoc dalam mengawasi jalannya proses pemilihan kepala daerah di masing-masing daerah.

Tri Suyanto, SE menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024 berjalan dengan baik. "Kami hadir dalam kegiatan ini untuk berkolaborasi dengan semua pihak terkait dalam menyusun mekanisme evaluasi yang dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pengawas adhoc. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujarnya.

Beberapa poin yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain adalah penetapan indikator evaluasi, pengumpulan data, analisis kinerja, dan pelaporan hasil evaluasi. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi Bawaslu dalam mengevaluasi kinerja pengawas adhoc di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Dengan adanya mekanisme evaluasi yang terstruktur dan komprehensif, diharapkan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi akan semakin ditingkatkan, sehingga hasil pemilihan dapat mencerminkan kehendak rakyat secara akurat.