Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pemahaman Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Utara hadirkan Panwascam Divisi HPPH dalam Giat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Arga Makmur- Sebagai Upaya meningkatkan Pemahaman Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024 kepada Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan menghadirkan Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipati Masyarakat dan Humas ( HPPH) serta orang Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif dan Kesbangpol, yang dilaksanakan di Hotel Raflesia, Kecamatan Arga Makmur jum’at s.d sabtu (18 s.d 19/11/22).

Ketua dan Anggota beserta Koordinator Sekretariat dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara ikut membersamai dalam Kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dibuka pada Jum’at malam Pukul 19.30 WIB.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Taufik Akbar Pane, SE., M. Si menyampaikan Laporan Acara pada Kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan selama 2 hari dengan Rincian Peserta Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas di 19 Kecamatan, 2 orang Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif dan 2 Orang dari Kesbangpol.

Titin Sumarni SH, Selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum menyampaikan dalam Sambutannya sekaligus membuka Acara Secara Resmi agar Panwaslu Kecamatan sudah membaca aturan baik Perbawaslu maupun PKPU terutama PKPU Tahapan karena sebagai Pedoman bagi Pengawas Pemilu karena Tahapan yang sudah berjalan dan beririsan dengan Tahapan lain, kemudiann Titin mengharapkan agar Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan juga melakukan Monitoring terhadap kinerja Sekretariat untuk Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan-Kegiatan Panwaslu Kecamatan.


Selanjutnya Tugiran, M. Pd Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (PPPS) dalam Sambutannya menyampaikan hasil daripada Kegiatan yang diikuti pada 14 s.d 17 November kemarin di Jakarta dalam Acara Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang III, saya menyampaikan ini sebagai Sharing untuk menyamakan Persepsi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten sampai dengan Panwaslu Kecamatan, sehingga Pemahaman jaajaran Pengawas dari tingkat Pusat sampai Daerah dan Kecamatan sama, “tutupnya”.

Tri Suyanto, SE selaku Anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan materi tentang” Pentingnnya Pengawasan dalam Mengawal Pemilu yang Demokratis” yang dilanjutkan dengan Pembahasan tentang Pengisian Laporan Hasil Pengawasan (Form A) secara rinci dan benar, saya jelaskan Pengisian Form A ini agar seluruh Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan baik dari Divisi HPPH, PPPS, SDMO dan Datin paham dan sama persepsi dalam Pengisian Laporan Hasil Pengawasan (Form A) karena Form A merupakan ujuk tombak Pengawas jika terjadi Sengketa, “tutupnya”.


Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Suwarto, SH sebagai Narasumber dalam Kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 menyampaikan materi tentang Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.


Kemudian dilanjutkan Pemateri dari Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara dengan narasumber Merzon, S. Pd, M. Pd dengan judul “Menyukkseskan Pemilu Serentak untuk Kelangsungan Pembangunan”.


Selanjutnya Drs. Heri Supriyanto, M. Si sebagai Narasumber ketiga memberikaan Pemahaman tentang Pengawasan dalam mengawal Demokrasi.