Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi Pencalonan (SILON)

Arga Makmur - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi Pencalonan (SILON) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bengkulu Utara di Hotel Raflesia, Rabu 19/04/23.

KPU Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota DPRD sebagaimana di atur dalam PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dengan Mengundang 18 Partai Politik dengan Rincian Peserta Ketua, LO dan Admin Silon, Bawaslu, Polres dan Dandim 0423 Bengkuku Utara.

Ketua dan Anggota beserta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Utara, dalam arahannya yang sekalihus membuka acara Pembukaan secara Resmi Suwarto menyampaikan bahwa dalam Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten nantinya Ketua dan LO beserta Admin memahami Regulasi dan memahami apa saja yang harus dipersiapkan.

Kemudian Andi Perwira Selaku Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Divisi Teknis menjelaskan Tahapan dan Jadwal yaitu pada tanggal 24 April Sampai dengan 30 April Pengumuman Bakal Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Pengajuan Bakal Calon dimulai pada tanggal 1 Mei s.d 14 Mei 2023, kemudian Andi Perwira menjelaskan Alur Tahapan Pencalonan yaitu Partai Politik melakukan Pengajuan Bakal Calon dan kemudian Partai Politik juga harus mempersiapkan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon kemudian KPU melakukan Verifikasi Administrasi dengan jadwal yang di tentukan pada Lampiran PKPU 10 Tahun 2023.