Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawasan Penetapan Dapil, dan Pengawasan Pembentukan PPK/PPS

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkulu Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni mengikuti Rapat Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawasan Penetapan Dapil, dan Pengawasan Pembentukan PPK/PPS yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini juga diikuti oleh  Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia serta Ketua dan Anggota Kabupaten/Kota se-Indonesia. Senin , (28/11/2022).

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H Malonda, dalam arahannya ia meyampaikan “rapat ini merupakan panduan persiapan terkait dengan Pembentukan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa). Sebagaimana amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2017 kewenangan pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan itu diberikan kepada Panwaslu Kecamatan, oleh karena itu, kita harus memetakan dan menyusun langkah-langkah supaya nantinya kawan-kawan kecamatan jajaran di bawah, langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait dengan persiapan hingga pelaksanaan pembentukan nantinya.Lebih lanjut, selain pengawasan tahapan dan Pengawasan bentuk lainnya, sesuai dengan kententuan undang-undang 7 Tahun 2017 bahwa kita juga berkewajiban melakukan pengawasan terkait dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS”, ujar Herwyn dalam penyampaian rapat zoom.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pembahasan Draft Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa oleh Tenaga Ahli SDM Bawaslu RI, dan sesi  diskusi serta pemberian masukan/saran terkait persyaratan dan proses pembentukan di draf pedoman kepada Peserta Zoom yang dipandu oleh Saudari Nila selaku moderator dan juga merupakan Staf SDM Bawaslu RI.

…………………………..

Twiter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu kabupaten Bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id