Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual dukungan Calon Anggota DPD dan Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Arga Makmur - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bengkulu pada Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dengan mengundang Anggota Panwaslu Kecamatan dan 1 orang Staf Teknis Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat se – Kabupaten Bengkulu Utara, senin (13/02/23).

Ketua dan Anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bengkulu pada Pemilu Tahun 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni dalam sambutannya agar dalam melaksanakan Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Panwaslu Kecamatan bersama PPKD memastikan bahwa Pelaksanaan Verifikasi Faktual dilakukan oleh KPU dan Jajaran sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tugiran dalam arahanya kepada Anggota Panwaslu Kecamatan untuk melakukan Proses Pengawasan secara melekat dan memastikan Kepatuhan Verifikator terhadap prosedur dan Undang-Undang, jangan ada Rasa Takut bagi jajaran Panwaslu Kecamatan dalam melakukan Pengawasan dan jika ada kendala dalam melaksanakan Pengawasan segera ber Koordinasi dengan Anggota Bawaslu Kabupaten, “tutup Tugiran”.

Kemudian Tri Suyanto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan sebagai Penanggung Jawab pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dan Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam arahannya sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan memastikan dalam hal Verifikasi Faktual terkait dengan status Pekerjaan Pendukung bakal Calon, dan memastikan dalam Pengisian Alat Kerja Pengawasan Verifikasi Faktual sesuai dengan data yang bisa dipertanggung jawabkan, kemudian Tahapan yang juga sedang kita jalani yaitu Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih, sambung Tri Suyanto.

Kemudian Tri Suyanto melanjutkan Pemaparan terhadap Alat Kerja kepada Panwaslu Kecamatan dan Staf Teknis Kecamatan se – Kabupaten Bengkulu Utara agar Panwaslu Kecamatan mendapatkan Pemahaman yang sama dalam mengisi Alat Kerja Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD dan Pengawasan Pencoklitan yang tahapannya beririsan.