Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pengawasan Pemilu di Ruang Digital

fefefaf

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Partisipasi mahasiswa menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat pengawasan pemilu di tengah pesatnya arus informasi digital. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi, mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan edukasi demokrasi, memverifikasi informasi, serta menyampaikan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran pemilu, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan nyata.

Ajakan tersebut disampaikan Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat keterlibatan generasi muda dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks akibat perkembangan teknologi dan dinamika informasi di ruang siber.

Puadi menilai pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena informasi yang beredar di masyarakat tidak selalu dapat dijangkau hanya melalui mekanisme pengawasan kelembagaan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan mahasiswa diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan sekaligus membantu meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

Menurut Puadi, informasi yang ditemukan masyarakat di ruang digital perlu ditelaah berdasarkan konteks dan ketentuan yang berlaku. Bawaslu terus mengembangkan kanal penerimaan informasi dari masyarakat untuk mengidentifikasi apakah suatu temuan berkaitan dengan dugaan pelanggaran, sengketa, atau memerlukan langkah pencegahan.

“Bawaslu terus memperluas jangkauan kanal penerimaan laporan masyarakat. Informasi yang beredar di ruang digital kami petakan konteks pengawasannya, apakah masuk dalam domain penanganan pelanggaran, sengketa atau langkah pencegahan,” ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu tersebut juga menjelaskan bahwa perkembangan teknologi menuntut penguatan strategi pengawasan. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan regulasi yang mampu merespons dinamika politik digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami teknologi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung analisis data dan mendeteksi pola yang berpotensi mengindikasikan pelanggaran.

Meski teknologi dapat membantu memperluas kemampuan pengawasan, keterlibatan masyarakat tetap diperlukan untuk memberikan informasi yang relevan dan membantu pengawas memahami konteks suatu peristiwa. Karena itu, literasi digital menjadi bekal penting bagi mahasiswa agar mampu membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dari konten yang berpotensi menyesatkan.

Puadi mengingatkan bahwa hoaks dan disinformasi dapat memengaruhi pemahaman masyarakat serta mengganggu kualitas ruang demokrasi. Ia mendorong mahasiswa untuk membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi, memahami tujuan penyebarannya, dan menelusuri bukti yang mendukung informasi tersebut sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Mahasiswa bukan hanya sebagai konsumen informasi, kami berharap mahasiswa sebagai produsen informasi, sebagai agen digital dan juga sebagai agen literasi,” katanya.

Ia berharap mahasiswa tidak sekadar menjadi pengguna media digital, tetapi juga mampu menghasilkan dan menyebarkan konten yang informatif, edukatif, serta mendorong partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab. Peran tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi publik, Bawaslu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran melalui kanal yang tersedia. Naskah kegiatan ini turut menyebut Sistem Pengawasan Pemilihan Umum (Siwaslu) dan Sigap Lapor sebagai sarana pendukung partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Melalui Bawaslu Campus Connect, kolaborasi antara Bawaslu dan lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut bukan hanya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks, melainkan juga untuk menumbuhkan budaya kritis, memperluas pendidikan demokrasi, dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga proses pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas.

foto dan sumber berita; Bawaslu RI

Penyuting Berita ; Adinda Putri