Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas, Bawaslu Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Untuk memperkuat Sinergitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sawah Resto, Selasa (12/12/2022).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang juga selaku Penasehat Gakkumdu, Titin Sumarni, dimana dalam sambutanya beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan wadah untuk memperkuat Sinergitas dan Penyatuan Persepsi terkait kerja-kerja pada Sentra Gakkumdu.

"terutama saat ada laporan dugaan tindak pidana Pemilu, maka sangat penting koordinasi unsur sentra Gakkumdu agar satu pemahaman." ucap beliau.

Dalam kegiatan tersebut mendatangkan Narasumber dari Kejati Bengkulu, Bapak Alexander Zaldi, S.H, M.H dan Polda Bengkulu, Bapak Edi Sujatmiko, S.Sos serta Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara, Tugiran, M.Pd. Sedangkan peserta rakor terdiri dari Personil kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara, Bagian Hukum Setda Kab. Bengkulu Utara, Bagian Pemerintahan Setda Kab. Bengkulu Utara, Satpol PP dan Kesbangpol.

Pada kesempatan penyampaian materi oleh Kejati menjelaskan terkait peran penuntut umum dalam penanganan tindak pidana Pemilu tahun 2024, dan topik delik, pasal serta ancaman pidana maksimal tindak pidana Pemilu berdasarkan undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu beliau menyampaikan bahwa Jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu haruslah memiliki semangat dan integritas tinggi serta sudah mengikuti pelatihan tindak pidana pemilu.

Sedangkan dalam materi yang diberikan oleh Polda Bengkulu menjelaskan terkait mekanisme tindak pidana pemilu, Sistematika Hukum Acara, Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Gakkumdu. salah satunya mengatur lamanya hari menyidik serta bagaimana Tata caranya yang ada di dalam UU No 7 2017.

Penulis/editor : Rati P. /Humas Bawaslu Bengkulu Utara