Lompat ke isi utama

Berita

Pengaplikasian SigapLapor

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tugiran bersama staf yang membidangi Admin dan User  SigapLapor, mengikuti rapat persiapan penggunaan sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SigapLapor), yang dilaksanakan di Madeline Hotel, Kota Bengkulu, Senin (20/2/2023).

Kegiatan pengaplikasian SigapLapor dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Sekretariat Sentra Gakkmudu Provinsi Bengkulu, yang di ikuti oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Staf yang membidangi Admin dan User Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu, kegiatan SigapLapor dibuka oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin menyampaikan selamat datang kepada peserta kegiatan sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 13 Tahun 2023 tentang Penggunaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Putusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 0207.1/PP.00.00/K1/01/2023 tentang petunjuk teknis tata cara penggunaan sistem informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SigapLapor). Pada kesempatan ini disampaikan user login password SigapLapor sebagai admin bagi Bawaslu Kabupaten/Kota. Yang nantinya admin dapat membuat user tersebut sesuai dengan nama-nama yang telah disampaikan ke Bawaslu RI. Dan Sholehin juga berpesan demi penggunaan SigapLapor pada masing-masing Kabupaten/Kota agar segera mengganti Password dan menjaga kerahasiannya.   

Masuk pada pengaplikasian SigapLapor disampaikan oleh Ferdhy Aswindo selaku staf Bawaslu Provinsi Bengkulu, menyampaikan cara membuat akun yang berfungsi sebagai user SigapLapor, langkah pertama Admin membuka Laman Backend Sigaplapor.bawaslu.go.id/be, langkah kedua admin memasukan user login dan kata sandi sebagaimana yang telah diberikan oleh Bawaslu RI, langkah ketiga admin membuka menu data master dan memilih user petugas, langkah keempat untuk membuka user baru, admin klik tombol tambah pada bagian kanan atas, dan langkah kelima admin mengisi uraian data pegawai yang telah didaftarkan sebagai admin SigapLapor, langkah keenam setelah mengisi uraian tersebut selanjutnya klik simpan, dan ketujuh dengan telah klik simpan maka akun user sudah aktif dan dapat digunakan.

…………………………..

Twiter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu kabupaten Bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id

#Bawasluri

#Bawaslumengawasi

#Ayoawasibersama

#Cegahawasitindak