Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan SKPP Tahap II, Bawaslu Adakan Rakor


Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara – Dalam rangka pemantapan pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahap ke-2 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu secara daring Jum’at (03/09/2021).

Rapat tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahap ke-2 di titik lokasi Kabupaten Rejang Lebong yang akan dilaksanakan 6 - 8 September 2021 dimana Pimpinan Bawaslu di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota akan menjadi Fasilitator pada kegiatan tersebut.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar dalam sambutan dan arahannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan SKPP tahap pertama di Kota Bengkulu yang terlaksana dengan lancar, dan untuk selanjutnya SKPP tahap kedua di Rejang Lebong agar persiapan yang maksimal terutama dalam teknis pelaksanaan agar pelaksanaan kegiatan lebih berkesan yang informasinya akan dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Ibu Ratna Dewi Pettalolo.

“Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini merupakan amanah atau titipan dari Bawaslu RI, untuk itu mari bersama kita sukseskan dan laksanakan dengan maksimal untuk mendorong pengawasan partisipatif yang lebih efektif pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 mendatang.” Ujar beliau.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni juga menyatakan dengan adanya rapat ini, dapat menambah semangat Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas, mempersiapkan semaksimal mungkin sehingga kegiatan SKPP Tahap 2 nantinya berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

Penulis: Humas Bawaslu Bengkulu Utara