Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran DPT, Bawaslu Adakan Rakor dan Luncurkan Aplikasi Baru

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Hubungan Masyarakat, Tri Suyanto, SE mengikuti Rapat Koordinasi Nasional
Pencegahan Pelanggaran serta Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024, Surabaya, (7-9/2/23).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pada saat meresmikan kegiatan tersebut dalam sambutan dan arahannya ia menekankan beberapa hal penting diantaranya jajaran Bawaslu harus memaksimalkan pengawasan terhadap pemilih pemula yang pada saat tanggal 14 Februari telah berusia 17 (tujuh belas) tahun. Ia pun kembali mengingatkan kejelian jajaran pengawas dalam mengawasi TPS khusus, dimana ada beberapa poin penting yang harus dipahami misal mengenai adanya perbedaaan antara rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Terakhir, Bagja menginformasikan Bawaslu sedang menunggu Perbawaslu terkait pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang masih proses di Kumham.

Kegiatan yang di gelar selama 3 (tiga) hari 7 s.d 9 Februari 2023 di Hotel Wyndham Surabaya ini sekaligus menjadi momen peluncuran “Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dan Form Pencegahan Online”. Lalu ada pula agenda penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Peluncuran ‘’Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu’’ dan penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bagian penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan dan hubal.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap dengan Peluncuran aplikasi dan Kerjasama dengan PPATK ini akan mempermudah bawaslu berkenaan dengan waktu penanganan pelanggaran akan dugaan politik uang yang terbatas juga pemaknaan pengawasan dana kampanye secara subtantif.

Penulis/editor: Rati P/Humas Bawaslu Bengkulu Utara