Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty: Kehumasan Bawaslu Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Informasi Publik

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka acara daring Cangkrukan Demokrasi bertajuk Reorientasi Kehumasan: Dari Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak, Kamis (8/10/2026).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka acara daring Cangkrukan Demokrasi bertajuk Reorientasi Kehumasan: Dari Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak, Kamis (8/10/2026).
 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kehumasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dituntut tidak sekadar menyampaikan aktivitas kelembagaan, tetapi juga mampu menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Perubahan pendekatan komunikasi ini menjadi penting untuk memperkuat pemahaman publik terhadap pengawasan pemilu sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga demokrasi.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa komunikasi publik perlu dibangun dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian. Dengan demikian, keberhasilan publikasi tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang diberitakan, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut memberikan manfaat, meningkatkan pemahaman, dan menjawab kebutuhan publik.

Pesan tersebut disampaikan Lolly saat membuka kegiatan daring Cangkrukan Demokrasi bertajuk “Reorientasi Kehumasan: Dari Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak”, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, jajaran kehumasan Bawaslu di seluruh Indonesia perlu memahami bahwa masyarakat memiliki latar belakang, karakteristik, dan kebutuhan informasi yang beragam. Oleh karena itu, strategi komunikasi harus mampu menyesuaikan pendekatan penyampaian informasi dengan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran, tanpa mengesampingkan akurasi, konsistensi, dan substansi pesan kelembagaan.

Orientasi tersebut menuntut perubahan dalam menentukan sudut pandang pemberitaan. Informasi mengenai kegiatan pimpinan maupun aktivitas internal lembaga tetap memiliki nilai publikasi, tetapi perlu dihubungkan dengan manfaat, dampak, dan relevansinya bagi masyarakat.

“Yang kita tampilkan bukan sekadar pejabat yang hadir, melainkan masyarakat yang merasakan langsung dampak dari kerja pengawasan kita,” ujar Lolly.

Ia mendorong agar setiap materi komunikasi dirancang berdasarkan kebutuhan informasi masyarakat. Pertanyaan mengenai apa yang perlu diketahui publik, persoalan demokrasi apa yang perlu dipahami, serta bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu perlu menjadi pertimbangan utama dalam proses produksi konten.

Dengan pendekatan tersebut, media komunikasi Bawaslu diharapkan tidak berhenti sebagai saluran penyampaian agenda kelembagaan. Media sosial dan kanal informasi resmi perlu dikembangkan menjadi sarana edukasi publik, ruang dialog, serta media untuk menyerap aspirasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat.

Lolly juga menekankan perlunya keseimbangan komposisi konten dengan memperkuat publikasi edukatif dan informasi substantif. Materi mengenai pengawasan pemilu, pemahaman regulasi, pencegahan pelanggaran, serta partisipasi masyarakat perlu memperoleh perhatian agar publikasi Bawaslu memberikan nilai tambah bagi kehidupan demokrasi.

“Media sosial Bawaslu harus menjadi ruang belajar, tempat kita mendengar, dan wadah untuk berinteraksi dengan masyarakat,” tuturnya.

Lebih jauh, masa nontahapan pemilu menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk menjaga kesinambungan komunikasi dengan masyarakat. Periode ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas pendidikan pengawasan, memperkenalkan peran dan kewenangan Bawaslu, serta membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

Kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui kehadiran lembaga di ruang pemberitaan, melainkan melalui komunikasi yang terbuka, relevan, mudah dipahami, dan konsisten menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui penguatan orientasi tersebut, seluruh jajaran kehumasan Bawaslu di Indonesia diharapkan mampu menghadirkan komunikasi publik yang lebih bermakna. Dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar penyusunan informasi, kehumasan dapat menjadi penghubung strategis antara kerja pengawasan Bawaslu, pemahaman publik, dan penguatan pengawasan partisipatif.

foto dan sumber berita; Bawaslu RI

Penyuting Berita ; Rheis Vatrianiga