Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara, dan Kasi Pidum Kejari Bengkulu Utara hadiri Rakornas Gakumdu 2024.

foto kegiatan

Untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas. Ada sejumlah parameter yang harus kita junjung bersama, di antaranya adalah penegakan hukum Pemilu yang tegas dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Bawaslu berperan sebagai pintu masuk atas penanganan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu ini termasuk dugaan tindak pidana Pemilu. Namun dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana Pemilu yang terjadi, Bawaslu turut menggandeng 3 (tiga) institusi yang terlibat, yaitu adalah pengawas Pemilu, kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu.

Dengan adanya keberadaan Gakumdu sampai tingkat Kabupaten/ Kota, maka dipandang perlu untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan jajaran gakumdu Indonesia dalam hadapi Pemilu tahun 2024 yang tahapannya saat ini sementara berjalan, hal ini sangat penting agar dapat memproses penegakan hukum tindak pidana Pemilu dapat berjalan dengan maksimal dan optimal untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Bawaslu juga mengawasi netralitas. TNI dan Polri dalam Pemilu 2024. Untuk itulah rapat koordinasi nasional sentra penegakan hukum terpadu menjadi salah satu agenda Pemilu yang penting kita laksanakan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Gakumdu diselenggarakan di Jakarta Senin (27 November 2023). Gakumdu Kabupaten Bengkulu Utara turut serta pada Rakornas ini yang diwakili oleh Kordiv PPPS Bawaslu Bengkulu Utara, Andi Wibowo, Kapolres Bengkulu Utara, Andy Pramudya Wardana dan Kasi Pidum Kejari Bengkulu Utara, Nelly.

Pada Rakornas ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengajak agar tiga institusi yang menjadi anggota Gakumdu agar saling bersinegri tertutama dalam melihat peristiwa dugaan tindak pemilu. ‘Kami berharap kegiatan ini juga dapat menghadirkan sebuah rancangan kesepahaman bersama dalam penafsiran terhadap unsur unsur pasal tindak pidana Pemilu yang berguna sebagai pedoman bagi sentra gakkumdu provinsi dan Kabupaten kota agar terdapat ragam perspektif kesamaan sudut pandang dalam melihat peristiwa dugaan tindak pidana Pemilu”, Imbuhnya.

Pada Rakornas ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Netralitas Polri dan TNI pada Pemilu 2024 yang secara simbolis ditandatangani oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Agus Subiyanto, dan disaksikan secara langsung oleh Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu RI.

Tim Humas Bengkulu Utara