Lompat ke isi utama

Berita

Berikan Pemahaman kepada Disabilitas

Arga Makmur - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas yabg di laksanakan di Kecamatan Padang Jaya, Minggu 19/02/23.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum didampingi Koordinator Sekretariat dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, dalam Sambutannya Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan Pemahaman kepada Disabilitas karena Pemilih Penyandang Disabilitas mempunyai hak yang sama dan mendapatkan Perlakuan Khusus pada hari H pemungutan suara, salah satunya adalah dipermudahkannya aksebilitas bagi penyandang disabilitas untuk menuju TPS, Surat Suara bagi penyandang Disabilitas Tuna Netra.


Kemudian Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Suwarto memberikan Pemahaman kepada Disabilitas bahwa penyandang disabilitas mempubyai hak yang sama, berhak untuk memilih, dipilih dan dijadikan bagian dari penyelenggara Pemilu dan ini diatur oleh Undang - Undang, ujar Suwarto.


Namun yang paling penting bagi setiap orang yang ingin memilih harus memiliki KTP -El dan terdaftar di DPT atau DPS, kemudian petugas Pantarlih yang sekarang sedang melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih akan mendata setiap orang termasuk penyandang Disabilitas yang kemudian akan masuk dalam DPS dan diumumkan di Desa atau tempat yang strategis yang sudah ditentukan, kemudian Pantarlih juga akan mendata Jenis Disabilitas sehingga KPU bisa memberikan aksebilitas pada Disabilitas sesuai dengan TPS nya, tutup Suwarto.


Kemudian Tri Suyanto menyampaikan kepada Peserta Rapat Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas untuk tidak terlibat dalam politik uang karna dalam Pemilu tidak diperbolehkan, yang diperbolehkan itu jika tim kampanye memberikan topi , baju dan alat peraga Kampanye lainnya yang diperbolehkan.