Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siapkan SDM yang Tepat di Posisi yang Tepat Lewat Manajemen Talenta

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan pada kegiatan Kick-off Manajemen Talenta Bawaslu, Jumat (18/9/2026).

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan pada kegiatan Kick-off Manajemen Talenta Bawaslu, Jumat (18/9/2026).
 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam memastikan organisasi mampu menjalankan tugas secara optimal. Untuk itu, Bawaslu mendorong penerapan manajemen talenta sebagai instrumen untuk menempatkan dan mengembangkan pegawai berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta kinerja.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, pengelolaan SDM tidak cukup hanya memastikan setiap jabatan terisi. Lebih dari itu, pegawai yang ditempatkan harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan mampu menjalankan tugas serta kewenangan yang melekat pada posisi tersebut.

“Banyaknya orang yang bekerja belum tentu dia mampu untuk jabatan-jabatan tertentu. Harus diakui, seringkali dalam posisi ini, yang penting posisinya terisi dulu,” ujar Herwyn saat memberikan arahan dalam kegiatan Kick-off Manajemen Talenta Bawaslu, Jumat (18/9/2026).

Bukan Sekadar Mengisi Jabatan

Menurut Herwyn, manajemen talenta memungkinkan Bawaslu memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kualifikasi dan kompetensi pegawai sebelum dilakukan penempatan pada jabatan tertentu.

Dengan pemetaan tersebut, pengisian jabatan diharapkan tidak berhenti pada terpenuhinya struktur organisasi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan individu dalam menjalankan tugas secara profesional.

Herwyn juga menekankan bahwa manajemen talenta dapat membuka ruang pengembangan karier bagi pegawai internal Bawaslu yang memiliki prestasi dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

“Manajemen talenta itu dapat melindungi jajaran internal kita. Jikalau nanti ada pendatang untuk mengisi jabatan, internal Bawaslu masih bisa diprioritaskan terlebih dahulu,” jelasnya.

Kompetensi Dikembangkan, Prestasi Diberi Ruang

Penerapan manajemen talenta, lanjut Herwyn, tidak berhenti pada proses pemetaan. Pegawai yang masih membutuhkan penguatan kompetensi perlu diberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas melalui berbagai program pengembangan.

Pelatihan, short course, maupun bentuk pengembangan lainnya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kemampuan pegawai sesuai kebutuhan jabatan dan organisasi.

Di sisi lain, kesempatan pengembangan juga dapat menjadi bagian dari penghargaan bagi pegawai maupun jajaran yang menunjukkan prestasi dan kinerja.

“Itu bagian dari pemberian penghargaan yang berangkat dari manajemen talenta. Tetap harus dirumuskan, bagaimana bentuk-bentuk pemberian penghargaan yang kita akan lakukan ke depan agar nantinya pada berlomba untuk berprestasi baik dari sisi lembaga maupun individu,” ungkap Herwyn.

Perkuat Sekretariat sebagai Supporting System

Herwyn berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat sistem pengelolaan kepegawaian Bawaslu, terutama dalam memastikan penempatan dan pengembangan pegawai berjalan berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pimpinan dengan pengelolaan kepegawaian. Dengan demikian, sekretariat dapat menjalankan perannya sebagai supporting system sekaligus mitra kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

Fondasi Manajemen Talenta Mulai Disiapkan

Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu La Bayoni menyampaikan bahwa Bawaslu telah menyiapkan sejumlah fondasi untuk penerapan manajemen talenta.

Persiapan tersebut mencakup penyusunan regulasi manajemen talenta, regulasi dasar penerapan, pembentukan komite talenta, tim kerja manajemen talenta, hingga regulasi terkait pemutakhiran data ASN.

“Itu persiapan yang telah dilakukan, mencakup sejumlah komponen penting dan tidak hanya berupa pemetaan pegawai saja,” kata La Bayoni.

La Bayoni menjelaskan, penerapan manajemen talenta tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1312 Tahun 2026.

Ia berharap kegiatan Kick-off Manajemen Talenta Bawaslu dapat membangun pemahaman dan persepsi yang sama di lingkungan Bawaslu terkait arah serta mekanisme penerapan manajemen talenta.

Dengan demikian, pengelolaan SDM di lingkungan Bawaslu diharapkan semakin terarah: menempatkan pegawai sesuai kompetensi, membuka ruang pengembangan, dan memberikan apresiasi atas kinerja serta prestasi.

sumber berita ; Bawaslu RI

Penulis ; Gomgom