Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024: Dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Se-Provinsi
|
Bengkulu—Dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelesaian sengketa antar peserta pada tahapan kampanye pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan pelatihan khusus yang berlangsung pada 14 hingga 16 Oktober 2024. Kegiatan yang digelar di Bengkulu ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota, staf teknis, serta perwakilan pengurus partai politik tingkat provinsi. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menandai dimulainya pelatihan yang fokus pada penyelesaian sengketa pemilu.
Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, bersama dengan Andi Wibowo, anggota Bawaslu yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta didampingi oleh tim staf, turut serta dalam kegiatan ini. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam menangani sengketa pemilu dengan cepat dan efektif, guna menjaga integritas proses demokrasi di setiap tahapan kampanye.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam membekali seluruh peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi dinamika sengketa antar peserta pemilu. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu di setiap tingkatan dalam menyelesaikan sengketa dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku.
Tri Suyanto menyampaikan pandangannya tentang pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil di Provinsi Bengkulu. "Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat lebih sigap dan profesional dalam menangani setiap sengketa yang muncul selama tahapan kampanye berlangsung. Kolaborasi dan pemahaman yang mendalam sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi," ujarnya.
Menambahkan pandangan tersebut, Andi Wibowo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menekankan pentingnya kemampuan analisis dan ketelitian dalam setiap kasus sengketa pemilu. "Kami di Bawaslu berkomitmen untuk menangani setiap sengketa dengan pendekatan yang transparan dan objektif. Pelatihan ini menjadi momentum yang sangat baik untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan keterampilan dalam menangani pelanggaran secara profesional dan tepat sasaran," ungkap Andi Wibowo.
Pelatihan ini juga diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, yang memiliki peran penting dalam memantau dan menangani pelanggaran selama proses pemilu. Keterlibatan perwakilan pengurus partai politik dalam kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang aturan dan etika kampanye, sehingga dapat mengurangi potensi konflik selama pemilu.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini mencakup sesi-sesi diskusi interaktif, simulasi penyelesaian sengketa, dan pemaparan strategi penanganan pelanggaran oleh para ahli. Dengan adanya pelatihan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi di antara seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga integritas pemilu serentak 2024 di seluruh daerah se-Provinsi Bengkulu.
Foto : M. Darrul
Penulis : Gomgom