Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawan Pemilu (IKP) untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara - Indeks kerawan pemilu(IKP) merupakan sebuah parameter dalam menilai sebuah demokrasi dijalankan dan juga menjadi instrumen untuk melihat potensi kerawanan pemilu yang bakal terjadi, hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja pada saat peluncuran Indeks Kerawan Pemilu (IKP) untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Hotel Redtop dan Convention Center Jakarta pada 16/12/2022.


Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan Masyarakat Loly Suhenti pada saat kegiatan memaparkarkan data hasil IKP 2024 menjelaskan bahwa data IKP ini berasal dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.IKP ini, sambung teh Loly (sapaan akrab) menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, tambah nya lagi, IKP ini merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan peringatan dini terhadap potensi pelanggaran yang ada.


Terpisah, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara koordinator divisi hukum, pencegahan, parisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat tri suyanto, pasca menghadiri kegiatan menjelaskan bahwa walaupun kabupaten bengkulu utara indeks kerawanan pemilu nya tidak termasuk kedalam kategori tinggi, bukan bearti melonggarkan pengawasan dan pencegahan, tutupnya. ganz

Penulis/Editor : Ganz/Humas Bawaslu Bengkulu Utara