Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Rapat Pokja Bahas Pengelolaan Dana Hibah Pemilu 2024

Iffu

"Memperkuat pengelolaan dana hibah untuk pemilu! Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara bersama stakeholder menggelar Rapat Pokja Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tri Suyanto pada 14 Oktober 2024. Tujuannya adalah memastikan dana hibah dikelola transparan dan akuntabel."

Bengkulu Utara—Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil dengan menggelar Rapat Pokja Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Senin (14/10/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto.

Dalam rapat yang berlangsung di Bengkulu Utara tersebut, fokus utama adalah memastikan pengelolaan dana hibah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Tri Suyanto menegaskan pentingnya kerjasama antar pihak dalam mengelola dana hibah untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilu.

"Dana hibah ini adalah bagian penting dari kelancaran proses demokrasi kita. Oleh karena itu, pengelolaannya harus benar-benar transparan dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Tri Suyanto dalam sambutannya. Beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu selalu berusaha meningkatkan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat.

Rapat Pokja ini melibatkan berbagai elemen terkait yang juga berperan dalam pengawasan dan pengelolaan dana hibah. Para peserta rapat sepakat bahwa pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel adalah kunci utama untuk mendukung jalannya pemilu yang adil dan berintegritas di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan adanya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan semua pihak untuk menjamin penggunaan dana hibah yang efisien dan sesuai regulasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap proses dalam pemilu serentak 2024 berjalan tanpa hambatan, serta tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi.
 

Foto : Febby

Penulis : Gomgom