Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Pemula

Argamakmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara – Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 101 telah mengamanatkan Badan Pengawas Pemilu sebagai badan yang bertugas mengawasi proses demokrasi elektoral mulai dari Pemilihan Presiden (PILPRES), Pemilihan Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA). Sebagai badan yang diamanatkan secara konstitusional dalam hal pengawasan Pemilu, oleh karena itu sebuah inovasi sangat dibutuhkan dalam meningkatkan upaya – upaya pencegahan untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Salah satu inovasi pengawasan Pemilu yang diwujudakan Bawaslu yaitu dengan melibatkan masyarakat melalui pengawasan partisipatif.


Bentuk nyata dalam mewujudkan program pengawasan Pemilu Partispatif tersebut, pada Rabu 14/12 Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula. Acara yang mengambil tempat Sawah Resto Arga Makmur tersebut di hadiri peserta sejumlah 60 orang yang merupakan siswa – siswi yang duduk di kelas 3 SMA/SMK sederajat di lingkup Kabupaten Bengkulu Utara yang terundang, seperti SMAN 1 Bengkulu Utara, SMAN 2 Bengkulu Utara, SMKN 1 Bengkulu Utara, SMKN 2 Bengkulu Utara, MAN 1 Bengkulu Utara, SMKN 7 Bengkulu Utara dan SMAN 11 Bengkulu Utara.


Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Tri Suyanto, di sela – sela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemilih Pemula ini merupakan serangkaian kegiatan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka melibatkan masyarakat secara aktif untuk ikut turut berpartispasi dalam melakukan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, hal ini dilakukan, sambung Tri, sebagai bentuk ikhtiar dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran selama penyelenggaraan tahapan Pemilu berlangsung, sehingga imbuhnya lagi, Pemilu yang berkualitas yang di cita- cita kan dapat terwujud, tutupnya. ganz

Penulis/editor : Humas Bawaslu Bengkulu Utara