Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Bengkulu Utara mengikuti Monitoring Hibah Tanah dan bangunan”

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Taufik Akbar Pane, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Rapat Monitoring Hibah Tanah dan Bangunan pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan Bawaslu RI via zoom, Senin (28-06-2021).

Peserta rapat Monitoring Hibah Tanah dan Bangunan pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, terdiri dari Kepala Bagian Administrasi, serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi, Bengkulu, Riau dan Banten. Dari Bawaslu RI sendiri dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Pakerti Luhur, inti dari kegiatan rapat membahas tentang informasi hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Daerah Kepada Bawaslu.

Kemudian pada kesempatan yang sama, Masnuni Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, menyampaikan untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah dihibahkan dari pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan sertifikat sudah atas nama Bawaslu Republik Indonesia, kemudian untuk Bawaslu Kabupaten/Kota di informasikan baru Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang rencananya akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kemudian ada wacana untuk kabupaten Muko-Muko terkait dengan hibah.

Taufik Akbar Pane, setelah mengikuti Rapat Monitoring Hibah Tanah dan Bangunan pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, menyampaikan untuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara belum ada wacana atau membicarakan terkait dengan hibah, karena saat ini status Gedung Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara pinjam pakai, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan dibicarakan lebih lanjut bersama Kepala Daerah terkait hibah Gedung Kantor untuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Ucap Taufik.