Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Lakukan Pengawasan Melekat pada Pendistribusian Logistik Pemilihan

sadsad

Pada 24 September 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pengawasan melekat pada pendistribusian logistik di gudang logistik KPU. Pengawasan ini berfokus pada penerimaan 21 box tinta, yang terdiri dari total 1.006 botol, untuk memastikan semua logistik memenuhi standar dan siap digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Bengkulu Utara, 24 September 2024 – Dalam upaya memastikan integritas dan keamanan logistik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan pengawasan melekat pada pendistribusian logistik di gudang KPU. Kegiatan pengawasan ini dilakukan pada 24 September 2024, yang berfokus pada penerimaan 21 box tinta, dengan total 1.006 botol.

Apa Peran dan Tanggung Jawab Bawaslu dalam Kegiatan Ini?

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa seluruh logistik pemilihan yang diterima oleh KPU memenuhi standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa semua logistik yang diterima akan digunakan secara transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan pemilihan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Utara, Taufik Akbar Pane, SE, M.Si, menyatakan, “Kegiatan pengawasan ini sangat penting untuk menjamin bahwa semua logistik yang diterima oleh KPU dalam kondisi baik dan siap digunakan. Dengan pengawasan ini, kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan agar berjalan dengan fair dan sesuai aturan.”

Mengapa Pengawasan Pendistribusian Logistik Ini Penting dan Apa Manfaatnya?

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa logistik pemilihan, khususnya tinta yang diterima, telah melalui proses yang benar dan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Melalui pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap dapat menciptakan rasa aman dan percaya di kalangan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Manfaat dari kegiatan ini meliputi pencegahan potensi kecurangan yang dapat merugikan kualitas pemilihan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan logistik. Dengan adanya pengawasan melekat ini, Bawaslu berupaya memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemilihan, mulai dari penerimaan logistik hingga penggunaannya, dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan integritas pemilihan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi hak suara masyarakat. Diharapkan dengan pengawasan yang cermat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 dapat berlangsung lancar, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Foto : Dedek Meiriansyah

Penulis Gomgom