Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BENGKULU UTARA LAKUKAN EVALUASI PPNPNS

Administrator | Selasa, 21 Januari 2020 - 20:23:59 WIB

Pelaksanaan Evaluasi PPNPNS Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (21/01/2020)

Arga Makmur - (21/1/2020) Dalam rangka mengevaluasi kompetensi Sumber Daya Manusia Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam menghadapi Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2020 dan bertepatan dengan berakhirnya kontrak kerja staf Teknis PPNPNS pada bulan Desember 2019, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan evaluasi bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) dimana evaluasi ini  dipertegas dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/I/2020 tanggal 13 Januari 2020.

Teknis pelaksanaan evaluasi dilaksanakan secara serentak di Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pelaksanaan evaluasi yang betempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara diikuti oleh 15 staf PPNPNS yang dibagi dalam dua sesi. Sesi Pertama diikuti 8 orang dan dimulai Pukul 14.00 WIB dilanjutkan sesi kedua pada Pukul 17.10 WIB dengan jumlah peserta 7 orang. Pada pembukaan evaluasi diawali dengan arahan ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, dalam arahannya Ketua Bawaslu Kabupaten bengkulu Utara mengharapkan agar evaluasi berjalan dengan lancar dan kepada peserta evaluasi untuk dapat mengikuti dengan sunggung-sungguh.

Secara  umum, pelaksanaan evaluasi berjalan lancar. Namun, terdapat hal kecil yang menjadi kendala pada saat pelaksaan evaluasi yaitu adanya gangguan server dari pusat sehingga terjadi penundaan waktu pelaksanaan selama 90 menit, namun tidak sampai membuat terhentinya proses evaluasi yang dilaksanakan berbasis online dalam bentuk socrative. Proses evaluasi ini diawasi langsung oleh admin Socrative Bawaslu Provinsi Bengkulu dan berakhir pada pukul 18.30 WIB.