Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Ikuti Seminar Nasional Fakultas Hukum UNIB

Bawaslu Bengkulu Utara Ikuti Seminar Nasional Fakultas Hukum UNIB

Arga Makmur, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tugiran, M.Pd mengikuti seminar nasional yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berjudul "Arah Baru Penegakan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Instabilitas Global" di Ruang Internasional 1 Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Jum'at (5/5/2023).

Seminar Nasional yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Retno Agustina Ekaputri, M.Sc beserta Dekan dan diisi oleh narasumber yakni Hakim MK RI, Dr. Suhartoyo, SH., MH dan Dosen HTN Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr. Ardilafiza, SH., M.Hum.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutan pembukanya, menyampaikan kondisi global saat ini dalam keadaan instabilitas. Isu yang mencuat terkait dengan isu lingkungan, penegakan dan perlindungan hak asasi manusia. Untuk menjaga kondisi agar tetap stabil, Rohidin memaparkan perlunya menegakkan Konstitusi. “Oleh karena itu, kita butuh Mahkamah Konstitusi. Kehadiran Mahkamah Konstitusi betul-betul menjadi tumpuan dan harapan bagi bangsa kita,” ucapnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam Seminar Nasional menyampaikan materi yang berjudul “Konstitusionalisme dan Demokrasi” dimana beliau mengungkapkan bahwa Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai representatif dari demokrasi.
Selain itu Suhartoyo juga menyinggung mengenai peran MK dalam menegakkan demokrasi adalah terkait Putusan Nomor 85/PUU-XX/2022. Dalam Putusan tersebut, Mahkamah memutuskan kewenangan dalam menyelesaikan sengketa Pilkada menjadi kewenangan permanen MK.

Penulis : Rati Putri

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Utara