Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Awasi Penerimaan Bahan Kampanye Pasangan Calon di KPU

sfassa

engawasan intensif Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam penerimaan bahan kampanye untuk pasangan calon di KPU Bengkulu Utara pada 2 November 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh bahan kampanye sesuai aturan dan siap digunakan dalam tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024.

Bawaslu Bengkulu Utara Awasi Penerimaan Bahan Kampanye Pasangan Calon di KPU

Bengkulu Utara, 2 November 2024 – Demi memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam proses kampanye Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan pengawasan langsung atas penerimaan bahan kampanye untuk pasangan calon di Kantor KPU Bengkulu Utara, Sabtu (2/11). Pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahan kampanye telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Pengawasan dilakukan agar tidak ada pelanggaran atau potensi kecurangan terkait distribusi dan penggunaan bahan kampanye, seperti spanduk, poster, dan media kampanye lainnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga prinsip adil dan transparan selama tahapan kampanye berlangsung. “Kami memastikan bahwa semua bahan kampanye yang diterima telah memenuhi ketentuan,  pengawasan ini akan terus berlanjut hingga seluruh tahapan kampanye selesai" ujar Tri Suyanto.

Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian pengawasan intensif yang dilakukan Bawaslu Bengkulu Utara untuk mendukung pemilihan yang bersih dan jujur. Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pemilihan dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Foto : Candra Dinata

Penulis : Gomgom