Bawaslu Bengkulu Utara Awasi Ketat Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan
|
Bengkulu Utara – Dalam rangka memastikan proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan transparan dan sesuai aturan, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, didampingi oleh tim staf melakukan supervisi pengawasan pada Jumat, 28 November 2024.
Supervisi kali ini menyasar Kecamatan Air Besi dan Air Napal, yang menjadi bagian dari langkah pengawasan intensif Bawaslu. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung proses rekapitulasi, memastikan akurasi data, dan mencegah potensi pelanggaran selama tahap penghitungan berlangsung.
“Pengawasan ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas proses demokrasi, terutama dalam tahap krusial seperti rekapitulasi suara. Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran,” ujar Tahirin Jayadi.
Di lapangan, tim Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara memantau setiap tahapan rekapitulasi, mulai dari pembukaan dokumen, penghitungan, hingga pengesahan hasil. Supervisi ini juga melibatkan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk mengidentifikasi potensi kendala yang dapat menghambat jalannya proses.
Menurut laporan tim lapangan, proses rekapitulasi di kedua kecamatan tersebut berjalan kondusif. Tahirin Jayadi memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat, termasuk PPL yang telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik.
“Kami akan terus melakukan supervisi ke kecamatan lain untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi suara berjalan sesuai aturan. Pengawasan ini penting agar hasil akhir yang diterima benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat,” tambah Tahirin.
Tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan merupakan langkah penting dalam Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan akan terus mengawal setiap proses hingga selesai, demi memastikan hasil pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel.
Foto : Dedek
Editor : Gomgom