Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Seleksi Wawancara 285 Calon PPK

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara secara bertahap mulai melaksanakan berbagai persiapan jelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Salah satu persiapan yang dilakukan KPU Kabupaten Bengkulu Utara terkait dengan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yaitu dengan membentuk Badan Adhoc baik itu PPK maupun PPS.


Pasca seleksi tertulis pada selasa (6/12) yang lalu, KPU Kabupaten Bengkulu Utara telah menetapkan sejumlah 285 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkulu Utara yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi ke tahap berikutnya, yaitu seleksi wawancara. Sebagaimana surat pemberitahuan yang disampaikan KPU Kabupaten Bengkulu Utara tertanggal 9 Desember 2022 tentang Pemberitahuan pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPK Pemilihan Umum Tahun 2024, bahwa pelaksanaan seleksi wawancara dimulai pada hari minggu 11/12 dengan mengambil tempat seleksi wawancara di kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara. Seleksi wawancara ini dijadwalkan selama 3 hari, dimana pada hari pertama KPU Kabupaten Bengkulu Utara akan mewawancarai sejumlah 89 calon anggota PPK yang tersebar di 6 Kecamatan dengan rincian Kecamatan Enggano sejumlah 13 peserta, Kecamatan Air Padang 15, Kecamatan Batiknau 15, Kecamatan Air Besi 15, Kecamatan Arma Jaya 15 dan Kecamatan Air Napal 16 peserta.


Sementara itu terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara ketika dibincangi humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan, bahwa terkait rekrutmen Badan Adhoc di jajaran KPU Kabupaten Bengkulu Utara baik itu PPK maupun PPS nantinya, tetap menjadi konsen pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara sebagaiman regulasi yang ada pungkasnya, singkat. ganz

Penulis/editor: Ganz / Humas Bawaslu Bengkulu Utara