Bagja Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Penguatan Kebijakan dan Pengawasan Pemilu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Keterlibatan perguruan tinggi dinilai penting dalam memperkuat kualitas kebijakan dan penegakan hukum pemilu. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mendorong kalangan akademisi untuk terus menyampaikan hasil kajian, kritik konstruktif, serta rekomendasi berbasis penelitian sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan pengawasan pemilu.
Hal tersebut disampaikan Bagja saat menerima audiensi akademik mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) Bogor di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Bagja, perspektif akademis memiliki peran strategis karena dibangun melalui kajian ilmiah, analisis data, serta penelaahan terhadap fakta dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. Kontribusi tersebut dapat memperkaya sudut pandang lembaga dalam mengevaluasi persoalan hukum pemilu sekaligus mendorong pengambilan kebijakan yang lebih akuntabel.
Ia menekankan bahwa hubungan antara Bawaslu dan perguruan tinggi perlu dikembangkan melalui pertukaran gagasan yang terbuka. Mahasiswa hukum, khususnya, diharapkan tidak hanya mempelajari ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga aktif mengkaji penerapannya dalam praktik pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu.
“Kami dorong mahasiswa hukum Unpak (Universitas Pakuan) Bogor untuk terus memberikan masukan, kritik konstruktif, serta kajian ilmiah terhadap putusan-putusan hukum pemilu guna menjamin akuntabilitas lembaga,” kata Bagja.
Selain berkontribusi melalui penelitian, Bagja mengajak lingkungan akademik mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang dan persoalan netralitas di lapangan.
Menurutnya, independensi dan kemampuan analisis yang dimiliki kalangan akademisi dapat memperluas jangkauan pengawasan. Peran perguruan tinggi juga dibutuhkan untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melaporkan dugaan kecurangan melalui mekanisme yang tersedia, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada kerja lembaga pengawas.
Bagja turut menyoroti pentingnya literasi digital dalam menghadapi dinamika informasi politik. Dengan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman yang memadai, perguruan tinggi diharapkan mampu membantu masyarakat menyikapi informasi secara bijak sekaligus menumbuhkan budaya demokrasi yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.
“Dengan kapabilitas literasi digital dan daya kritis yang dimiliki, kampus diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan moral demi mewujudkan iklim pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk memahami lebih jauh mekanisme penanganan perkara pemilu. Bagja menyebut pertemuan semacam ini dapat menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa hukum untuk mendalami praktik penanganan tindak pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta proses penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjembatani pembelajaran akademik dengan praktik penegakan hukum, sehingga mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan mekanisme penyelesaian persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Bagja berharap kerja sama antara Bawaslu dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat untuk menyiapkan generasi ahli hukum dan calon penyelenggara pemilu yang berintegritas, memiliki pemahaman mendalam tentang hukum tata negara, serta berkomitmen menjaga demokrasi.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan audiensi, tetapi berkembang menjadi kontribusi berkelanjutan melalui penelitian, pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan penguatan pemahaman hukum pemilu di tengah masyarakat.
foto dan sumber berita; Bawaslu RI
Penyuting Berita ; Gomgom