Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Bengkulu Utara Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara - Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tugiran, Tri Suyanto, Taufik Akbar Pane, dan staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jaka Darliansyah mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Santika Kota Bengkulu.

Rapat ini dilaksanakan selama tiga (3) hari, Kamis s.d Sabtu, tanggal 2 – 4 Maret 2023 dan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Syaifullah didamping anggota. Dalam arahanya, Halid menerangkan kegiatan ini akan membahas mekanisme permohonan SIPS, hingga teknis mediasi, sidang ajudikasi hingga pembuatan putusan.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber diantaranya dari KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, eks Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, dan Akademisi Universitas Bengkulu Dr. Al-Farabi serta langsung Tim Fasilitasi dari Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia.

Pada rapat persiapan ini Tim fasilitasi Bawaslu RI membimbing secara langsung terkait tata cara pengajuan permohonan melalui aplikasi SIPS, termasuk mekanisme mediasi, sidang ajudikasi, hingga pembuatan putusan sidang sengketa.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan Kasek Bawaslu Provinsi serta pejabat dilingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Diketahui, terundang dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu serta staf yang membidangi Penyelesaian Sengketa.

Penulis/editor: Rati Putri / Humas Bawaslu Bengkulu Utara