Dalam rangka melaksanakan amanat Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum, setelah melakukan penilaian atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu
Kabupaten/Kota ……………………………..,
Selengkapnya :
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum, setelah melakukan penilaian atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu
Kabupaten/Kota ……………………………..,
Selengkapnya :