Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tugiran, M.Pd menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada 12 (Dua Belas) Partai Politik Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/05/2023).

Kegiatan penandatanganan berita acara serah terima selain  dihadiri Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir H. Mian dan perwakilan dari masing-masing Parpol yang menerima bantuan, jajaran Forkopimda, Ketua KPU, jajaran OPD dan Undangan lainnya. 

Adapun tujuan dari acara ini adalah untuk memastikan dana bantuan keuangan pemerintah daerah tepat sasaran dan terdistribusi dengan baik kepada parpol yang memenuhi syarat yakni: Partai PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura dan PKP.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menyampaikan pentingnya pemberian bantuan keuangan kepada Parpol sebagai bentuk dukungan terhadap peran kepada parpol sebagai bentuk dukungan terhadap peran parpol dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. 

…………………………..

Twiter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu kabupaten Bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id

#Bawasluri

#Bawaslumengawasi

#Ayoawasibersama

#Cegahawasitindak

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YouTube
Telegram
WhatsApp